Jenewa, IDN Times - Pakar independen dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Yanghee Lee mengungkap dugaan adanya pelanggaran HAM, terhadap warga sipil di Rakhine yang setara dengan kejahatan perang baru pada Selasa (2/7). Kejahatan tersebut diduga dilakukan pasukan keamanan dan kelompok oposisi pemerintah.
Sehari setelahnya, Yanghee Lee menambahkan, aktivitas-aktivitas melawan hukum itu berlangsung di balik pemutusan sambungan internet di dua negara bagian, yaitu Rakhine dan Chin. Ini menjadi lanjutan dari krisis yang terjadi antara aparat negara, tentara Arakan, dan menempatkan warga sipil, termasuk Muslim Rohingya, sebagai korban.