Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Desa Ini Izinkan Pemerkosaan Balasan

Kepolisian wilayah Multan, Pakistan, menangkap sebanyak 20 orang yang diduga telah memerintahkan pemerkosaan balasan terhadap adik perempuan dari seorang pelaku pemerkosaan. Tragisnya, keluarga dari dua korban tindakan keji itu masih berhubungan darah.

Mereka adalah anggota dewan desa.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170727/musein32-9d05cf6f513e753afb9ae24474011ed0.jpg

Menurut pejabat kepolisian, Allah Baksh, sebanyak 20 orang yang diciduk polisi adalah anggota dewan desa. "Jirga [dewan desa] memerintahkan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun sebagai bentuk hukuman sebab kakak laki-lakinya telah memperkosa anak berumur 12," ujar Baksh kepada kantor berita AFP.

Semua berawal ketika seorang pria menemui dewan desa pada awal bulan Juli. Ia mengaku adiknya tersebut diperkosa oleh sepupu mereka. Mendengar klaim itu, dewan desa langsung menginstruksikan pria itu agar membalas memperkosa adik dari pelaku.

Dewan desa terdiri dari para lelaki dan dianggap ilegal.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170727/385442-jirga-1338230287-311e37c27794410a018407a8744257ea.jpg

Jirga adalah dewan desa yang dibentuk oleh para sesepuh yang semuanya terdiri dari laki-laki. Kumpulan ini beroperasi layaknya institusi yudikatif di desa adat. Meski demikian, jirga dicap ilegal karena selalu menyelesaikan perselisihan dengan mengeluarkan keputusan-keputusan kontroversial, seringkali bahkan melanggar hak asasi manusia.

Misalnya, sejumlah aktivis mengecam jirga sebab mereka memerintahkan pembunuhan, pertukaran perempuan, serta menetapkan bahwa perempuan tak punya hak suara di dalamnya.

Bahkan, mereka juga meyakini pemerkosaan balasan bisa menjadi solusi terhadap pertikaian yang melibatkan kelompok-kelompok adat. Sayangnya, jirga disokong oleh sistem yang cukup kuat. Korupsi yang merajalela di Pakistan menjadi celah untuk meneruskan keberadaan jirga. 

Share
Topics
Editorial Team
Rosa Folia
EditorRosa Folia
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews