Dikutip dari Amnesty International, Pasukan Uni Emirat Arab setidaknya sudah menerima senjata senilai miliaran dollar dari Negara Barat, secara khusus Uni Eropa dan AS, di mana hal ini melanggar Perjanjian Perdagangan Senjata yang sudah ditandatangani mayoritas negara penjual.
Pelanggaran terjadi dikarenakan senjata tersebut sengaja dialihkan oleh Pemerintah UEA kepada milisi pro-Pemerintah Yaman yang diakui melakukan kejahatan perang. Sekarang dengan menguatnya tuduhan dari Amnesti Internasional muncul desakan besar untuk tidak lagi menjual senjata kepada Pemerintah Uni Emirat Arab.
"Pasukan Emirat menerima senjata senilai miliaran dollar dari negara-negara Barat dan lainnya, hanya untuk menyalurkannya ke milisi di Yaman yang tidak menjawab siapa pun dan diketahui melakukan kejatahan perang", ujar Peneliti HAM dan Kontrol Senjata Amnesti Internasional, Patrick Wilcken.
Ia juga menambahkan, "Proliferasi pasukan tempur ini adalah resep bencana bagi warga sipil Yaman di mana ribuan orang telah terbunuh, sementara jutaan lainnya berada di ambang kelaparan sebagai akibat langsung dari perang".