Demonstran membakar bendera Amerika Serikat, Israel dan Inggris saat aksi protes menentang pembunuhan Mayor Jenderal Iran Qassem Soleimani, pemimpin IGRC, dan komandan milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis, yang tewas saat serangan udara di Bandara Baghdad, Irak, pada 3 Januari 2020. ANTARA FOTO/WANA (West Asia News Agency)/Nazanin Tabatabaee via REUTERS
Jika Kongres dari Partai Demokrat dan Republik berhasil meloloskan Resolusi Kekuatan Perang, maka ini akan jadi kedua kalinya Trump mendapatkan penolakan terkait keputusan militernya di Timur Tengah.
Seperti dilaporkan The New York Times, pada 2019 lalu Kongres menyepakati resolusi bersama yang memaksa Trump mengakhiri dukungan terhadap Arab Saudi yang mengintervensi perang sipil di Yaman. Ratusan ribu orang tewas dalam perang yang juga melibatkan Iran tersebut.
Namun, Trump melakukan veto dan Senat gagal membatalkannya setelah 53 anggota mendukung eksekutif, sedangkan 45 lainnya menolak. "Resolusi ini adalah upaya tak penting dan berbahaya untuk melemahkan otoritas konstitusional saya, membahayakan nyawa warga Amerika dan pasukan yang gagah berani, baik hari ini maupun di masa depan," kata Trump.
Menarik untuk dilihat apakah hasil yang sama akan terulang kembali terhadap resolusi baru tahun ini.