Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadiri pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Narendra Modi di sela-sela Sidang Umum Tahunan PBB di New York City, New York, Amerika Serikat pada 24 September 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst
Pada Selasa (8/10), Gedung Putih mengirimkan surat kepada anggota Demokrat di DPR. Isinya adalah penegasan sikap bahwa Gedung Putih tidak bisa bekerja sama dengan mereka dalam "usaha tidak sah untuk memutar balik hasil Pemilu 2016". Dikutip dari The New York Times, surat yang ditandatangani penasihat legal Gedung Putih, Pat A Cipollone, itu menyebut langkah DPR "membuat presiden tak punya pilihan".
"Dalam rangka untuk memenuhi tugas-tugasnya kepada masyarakat Amerika Serikat, Konstitusi, eksekutif dan seluruh penghuni kantor presiden di masa depan, Presiden Trump dan pemerintahannya tidak bisa berpartisipasi dalam pemeriksaan sepihak dan tidak konstitusional Anda di bawah kondisi-kondisi itu."
Surat tersebut dikirimkan sehari setelah Gedung Putih melarang saksi kunci, Gordon D. Sondland, untuk diperiksa hanya beberapa jam sebelum Duta Besar untuk Uni Eropa itu dijadwalkan hadir di gedung Kongres. Menurut pejabat senior Gedung Putih, tidak ada saksi atau dokumen apa pun yang akan dikirim ke Capitol Hill.