Perdagangan manusia adalah bisnis miliaran dolar dan salah satu industri ilegal yang tumbuh paling cepat di Bumi. Pada tanggal 30 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai World Day against Trafficking in Persons untuk membantu meningkatkan kesadaran tentang masalah ini. Departemen AS yang menyelidiki negara-negara untuk laporan Trafficking in Person tahunannya telah mengklasifikasikan 46 negara sebagai Tingkat 3 dari 2011 hingga 2018.
Tingkat 3 adalah kategori terendah yang menampilkan negara-negara yang tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum yang ditetapkan dalam Trafficking Victims Protection Act dan tidak mengambil tindakan signifikan untuk melakukannya. Dan berikut adalah 15 negara yang sangat rentan terhadap kasus perdagangan manusia.
