Sebanyak 14 orang telah diadili di Arab Saudi atas tragedi runtuhnya mesin crane di Mekah yang menewaskan 111 jamaah haji dari berbagai negara pada 11 September 2015 lalu. Peristiwa yang terjadi sebelum dimulainya ibadah haji pada tahun lalu itu juga tidak hanya menyebabkan korban tewas, tapi juga melukai ratusan orang lainnya.
Dilansir BBC.com, para terdakwa tersebut adalah enam warga Saudi, termasuk miliarder Saudi, dua warga Pakistan, Kanada, Yordania, Palestina, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Filipina. Kendati demikian, nama-nama para terdakwa ini tidak dipublikasikan.
Para terdakwa didakwa dengan dakwaan kelalaian, merusak properti publik dan mengabaikan pedoman keselamatan. 170 karyawan perusahaan raksasa konstruksi Saudi Binladin Group, yang mengoperasikan crane ini juga telah diperiksa.
Musibah crane roboh yang terjadi beberapa waktu lalu memang sangat mengejutkan. Siapa yang menyangka bahwa akan ada duka yang mewarnai pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi kala itu. Sebuah crane dengan berat 1.350 ton roboh di Masjidil Haram yang menaungi situs suci umat Islam. Crane tersebut menimpa atap beton yang berada tepat di atas jamaah haji.
Angin kencang diduga menjadi penyebab jatuhnya alat derek tersebut. Lebih dari 100 jamaah tewas dalam kejadian tersebut. Namun pemerintah Arab Saudi mengonfirmasi bahwa jumlah korban tewas mencapai 111 jamaah haji.
