Jakarta, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengolaan Sumber Daya Air (SDA) untuk ditunda. Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Walhi Wahyu A Perdana menilai RUU SDA terlalu tergesa-gesa dan minim keterlibatan publik.
"Penghujung akhir periode pemerintahan saat ini, terkesan tergesa-gesa mengejar ketertinggalan berbagai regulasi strategis. Sayangnya hal ini berdampak pada minimnya keterlibatan masukan dari publik, seperti yang terjadi pada RUU Pertanahan dan RUU Sumber Daya Air" ujar Wahyu dalam konferensi pers tentang RUU SDA di Kantor Walhi, Jakarta, Minggu (1/9).
Dalam konferensi pers tersebut ikut serta juga perwakilan dari YLBHI dan KRUHA. Berikut ini catatan atas RUU SDA yang dibahas pada acara tersebut.