Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mengakui pria berinisial CL yang ditangkap oleh anggota Bawaslu di depan rumah pemenangannya pada Selasa (16/4) adalah salah satu anggota timsesnya. Tetapi, ia membantah berencana melakukan politik uang.
Sanggahan itu untuk menepis anggapan uang senilai Rp40 juta yang ditemukan di rumah pemenangannya di area Warakas, Jakarta Utara, akan dibagi-bagikan kepada warga sebagai amplop 'serangan fajar'. Ia menjelaskan uang senilai Rp40 juta tersebut akan dibagikan ke koordinator saksi di TPS.
Uang dengan total Rp40 juta itu dibagi ke dalam 80 amplop. Sehingga, masing-masing amplop diisi uang senilai Rp500 ribu.
"Iya memang (buat saksi). Kan kita lagi ngumpulin koordinator saksi untuk bagi mandat," ujar Taufik kepada media yang ditemui di kantor Seknas Prabowo-Sandiaga Uno di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (16/4).
Lalu, apa langkah Taufik usai salah satu anggota timsesnya ditangkap oleh Bawaslu dengan dugaan melakukan politik uang untuk memenangkan caleg petahana itu?
