Jakarta, IDN Times - Usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode menuai polemik. Apalagi, DPR dan MPR sedang menyatukan suara untuk membahas wacana amandemen UUD 1945 dan menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Menyoal wacana tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Istana tidak pernah menginisiasi wacana tersebut untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Kalau itu dari publik, ya biar saja berkembang, karena Istana tidak pernah menginisiasi wacana itu," ujar Moeldoko di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
