Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ustaz Abdul Somad Dianggap Nistakan Agama, Ini Respons MUI

Instagram/@ustadzabdulsomad
Instagram/@ustadzabdulsomad

Jakarta, IDN Times - Publik digegerkan dengan video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dianggap melakukan penistaan agama. Dalam potongan video yang beredar di media sosial Twitter itu, UAS mengungkit soal hukum melihat salib, setelah mendapat pertanyaan dari catatan di selembar kertas.

Video tersebut pun langsung diserbu beragam komentar, khususnya dari umat Kristiani. UAS dianggap telah menghina Tuhan dan agama mereka. Melihat hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pihaknya prihatin dan menyesalkan beredarnya video yang dinilai menimbulkan polemik kehidupan umat beragama di Indonesia.

"MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya,'' katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, di Jakarta, Senin (19/8).

1. Semua pihak jangan terprovokasi

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

MUI kata Zainut mengimbau, semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin mengadu domba antarumat beragama.

"Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana," jelasnya.

MUI juga memandang, masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya. "Sehingga, hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama," katanya.

2. Semua tokoh agama harus bersikap arif dan bijaksana

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Zainut menuturkan, semua tokoh agama khususnya umat Islam harus bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama. Mereka juga harus menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain.

"Karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama," tuturnya.

3. Jalur musyawarah harus dikedepankan

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, terhadap masalah yang menimpa UAS, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah. Jika jalur musyawarah atau kekeluargaan tidak dapat dicapai, kata Zainut, maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat.

"Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sehingga, suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai," tuturnya.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 21/12/2025 bermagnitudo 5.6 di JAILOLO-MALUT

21 Des 2025, 19:30 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews