Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI di Filipina terkait Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Berkat kerja sama itu, dua WNI atas nama Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27) berhasil dibebaskan.
"Saat ini keduanya sedang dalam proses untuk dapat kembali ke Tanah Air," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/11).
