Jakarta, IDN Times - Sudarto Toto (45), seorang aktivis dari lembaga pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang ditangkap aparat kepolisian Polda Sumatera Barat (Sumbar). Penangkapan ini akibat kritikannya terkait dugaan pelarangan ibadah Natal di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.
Bahkan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Sudarto telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka di tangkap pada hari Selasa Tanggal 7 Januari 2020 pukul.13.30 WIB.Tanpa ada perlawanan dan dibawa langsung ke Ruangan Subdit 5 siber Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan," kata Stefanus saat dikonfirmasi IDN Times di Jakarta, Rabu (8/1).
