Jakarta, IDN Times - Sesi uji publik dan wawancara bagi calon pimpinan KPK memasuki hari kedua pada Rabu (28/8). Pada hari ini, ada tujuh capim yang akan diuji visi dan misi oleh pansel dan tim ahli. Ketujuh capim tersebut yakni: Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), M. Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa), Nawawi Pomolango (Hakim), Neneng Euis Fatimah (Kepala Pengadaan Secara Elektronik) dan Nurul Ghufron (Dosen).
Ketua pansel capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan cukup puas terhadap penyelenggaraan uji publik dan wawancara di hari pertama. Walaupun kegiatan tersebut sempat ngaret selama 10 menit, namun ia masih bisa memaklumi hal tersebut.
Pansel pun sudah coba mengakomodir apa yang selama ini menjadi pertanyaan publik. Salah satunya mengenai tudingan adanya capim yang menerima gratifikasi berupa menginap gratis di sebuah hotel.
"Sampai yang bersangkutan tadi menyebut hal itu terkait harga diri, tapi kan saya sudah minta maaf dan sudah berhati-hati sekali terkait dengan laporan keuangan," kata Yenti di gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa sore (27/8).
Capim yang dituding menerima gratifikasi adalah Kapolda Sumatera Selatan, Irjen (Pol) Firli Bahuri. Sementara, Yenti sampai harus meminta maaf kepada Wakabareskrim Irjen (Pol) Antam Novambar karena menunjukkan laporan keuangan dari PPATK. Di situ, diduga ada aliran keuangan yang mencurigakan dari rekening Antam kepada beberapa pihak.
Ia pun kembali mengklarifikasi bahwa yang ditanyakan masih sesuatu yang sifatnya umum.
"Kecuali untuk tujuan lain karena yang bersangkutan sudah menjadi tersangka," tutur perempuan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu.
Selain Firli dan Antam, di hari pertama, pansel serta tim uji ahli turut mewawancarai lima capim lainnya. Lalu, apalagi hasil evaluasi dari penyelenggaraan hari pertama?