Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana, menambahkan ketiga jenazah PMI telah ditangani secara Islam oleh Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCNU) Taiwan, yang dihadiri Kepala Kantor KEDI Taipei, Didi Sumadi dan perwakilan keluarga serta kerabat korban.
"Seluruh korban yang meninggal dunia juga memperoleh santunan dari Kemnaker dan telah diterima oleh keluarga tiga korban pekerja migran, " kata Eva Trisiana.
Eva menambahkan selain tiga korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia itu, empat WNI lainnya dikabarkan terluka akibat kejadian ini. Seluruh WNI baik yang luka maupun meninggal merupakan PMI yang resmi bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan milik Taiwan.
Dua korban luka ringan Miswan dan Supandi langsung dipulangkan dari RS. Sementara Dua korban lainnya yang mengalami luka berat perlu menjalani perawatan intensif yakni Jaedi dan Winanto, di RS di Yilan. Namun saat ini hanya Winanto yang masih perlu perawatan di rumah sakit St. Mary’s.
Otoritas Wilayah Yilan dan perusahaan pengelola pelabuhan Taiwan, Taiwan International Ports Corporation Ltd, akan memberikan santunan kepada korban meninggal. Sementara, empat korban WNI yang luka-luka mendapat santunan bervariasi sesuai tingkat keparahannya.
"Pemerintah akan terus memantau dan memastikan agar hak-hak para almarhum dapat diterima oleh ahli warisnya sesuai dengan ketentuan, " ujar Eva.