Banda Aceh, IDN Times - Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja yang merupakan bagian dari Omnibus Law serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pada Senin (20/12). Selain itu, mereka juga meminta kepada Pemerintah Aceh untuk merubah dan merealisasi aturan yang dianggap merugikan para pekerja Aceh.
Dalam aksi tersebut, para buruh mulanya berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman dan dilanjutkan dengan Long March ke Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh. Setelah melakukan orasi, massa aksi pun kembali bergerak ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), di Banda Aceh, Aceh.
“Ada dua tuntutan kita pada hari ini yang kita bagi dua, pertama permasalahan yang terjadi di lokal menyangkut dengan buruh dan pekerja di Aceh dan yang kedua mengenai permasalahan nasional buruh di Indonesia,” kata Ketua ABA, Syaiful Mar, usai melakukan aksi, Senin (20/1).
