Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap seorang terduga teroris yang merupakan warga RT 01, RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta berinisial FA pada Rabu (18/12).
"Memang sudah tertangkap tapi (penangkapan) tidak di rumah, mungkin di luar," kata Ketua RT 01, RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Petrus Yuniarto, saat ditemui di kediamannya.
Yuniarto mengatakan informasi penangkapan itu didapat dari Densus 88 yang selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah FA pada Rabu sore pukul 16.00 WIB.
Di kediaman FA, aparat yang mengenakan rompi serta bersenjata lengkap memeriksa seluruh isi ruangan dan kemudian membawa sejumlah barang milik FA seperti telepon genggam, buku-buku, antena HP, kawat lilitan, serta buku tabungan.
"Kawat lilitan itu kata istrinya untuk memperbaiki antena HT (handy talky)," kata dia.
Saat penggeledahan berlangsung, kata dia, istri FA masih ada di rumah. Namun, setelah penggeledahan selesai, istri FA juga ikut dibawa oleh aparat.