Bantul, IDN Times - Kisah Slamet Jumiarto, yang ditolak tinggal di di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi sorotan. Slamet dan keluarganya diminta warga setempat meninggalkan rumah kontrakannya karena berbeda agama.
Peraturan yang ditandatangani oleh Kepala Dusun dan Ketua Pokgiat soal larangan non-muslim tinggal di Dusun Karet membuat banyak pihak bertanya-tanya: dari mana aturan diskriminatif seperti itu lahir?
Menurut seorang perangkat desa, peraturan bertanggal 19 Oktober 2015, yang juga melarang non-muslim membeli tanah milik warga Dusun Karet, memiliki latar belakang yang membekas bagi warga setempat.
