Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Janji sesungguhnya tidak hanya terucap dari mulut Jokowi, namun juga Idham Azis usai ia mengikuti uji kepatutan dan kelayakan menjadi Kapolri bersama komisi III di DPR. Idham mengaku akan menunjuk Kabareskrim baru untuk menindak lanjuti temuan TGPF bentukan kepolisian.
Sementara, Jokowi juga sempat memberikan tambahan tenggat waktu bagi Polri selama empat bulan bagi tim teknis dari kepolisian itu. Tepatnya pada awal Desember.
Ia sempat berbicara di hadan publik elah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mengungkapkan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Jokowi mengatakan, ia akan memberikan waktu kepada Kapolri hingga awal Desember mendatang.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF (Tim Pencari Fakta) sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," kata Jokowi.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App ya. Kalian bisa unduh aplikasinya di sini http://onelink.to/s2mwkb