Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tenggat Waktu Soal Kasus Novel di Bulan Ini, Kapolri Malah Bungkam

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 3 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 3 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menuntaskan dan mengungkap kasus teror air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat menjanjikan menagih kembali hasil kinerja Polri dalam menangani kasus tersebut pada awal Desember. 

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pada Selasa (3/12) mendatangi Istana Negara. Sayangnya, ketika ditanya mengenai perkembangan kasus Novel, Idham justru memilih sikap bungkam. 

Akankah Jokowi menagih hasil kerja Polri dalam menangani kasus teror Novel?

1. Juru bicara presiden Fadjroel Rachman meminta publik menanyakan langsung perkembangannya ke Kapolri

Fadjroel Rachman
Fadjroel Rachman

Ketika juru bicara presiden, Fadjroel Rachman ditanya oleh media mengenai isu tenggat waktu penanganan kasus Novel, ia justru meminta publik agar bertanya langsung ke Kapolri, Jenderal (Pol) Idham Azis. 

"Jadi, tadi kami (saat bertemu dengan Jokowi) diingatkan paling tidak kalau urusan yang berkaitan dengan lembaga serahkan ke lembaga, yang berkaitan dengan kementerian serahkan ke kementerian, yang berkaitan dengan menko serahkan pada menko," kata Fadjroel ketika ditemui di Istana pada Senin (2/12) kemarin. 

Respons ini berbeda dengan komitmen Jokowi yang pada 2017 lalu sudah memberi mandat kepada Polri agar pelaku peneror air keras. Bahkan, Jokowi menyebut perbuatan menyiram air keras ke wajah seorang penyidik KPK termasuk perbuatan bar-bar. 

2. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bungkam saat ditanya perkembangan kasus teror air keras Novel Baswedan

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 3 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 3 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Ditemui di Istana Negara usai acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, pada Selasa (3/12), Idham pun ditanya mengenai kelanjutan kasus Novel. Idham yang saat itu menaiki buggy atau mobil golf bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menolak untuk memberikan keterangan.

Idham naik ke dalam buggy, diikuti dengan Panglima TNI. Beberapa wartawan lalu bertanya kepadanya tentang progres kasus Novel Baswedan karena Jokowi telah memberinya waktu hingga awal Desember.

Namun, Idham menolak untuk berbicara dan mengangkat tangannya. Pertanda, ia tidak ingin berbicara dan membahas hal tersebut. 

Kemudian, buggy yang dinaiki oleh Idham dan Hadi pun melaju begitu saja meninggalkan awak media.

3. Idham Azis sempat berjanji akan menuntaskan kasus teror yang menimpa Novel Baswedan sebelum ia diangkat jadi Kapolri

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Janji sesungguhnya tidak hanya terucap dari mulut Jokowi, namun juga Idham Azis usai ia mengikuti uji kepatutan dan kelayakan menjadi Kapolri bersama komisi III di DPR. Idham mengaku akan menunjuk Kabareskrim baru untuk menindak lanjuti temuan TGPF bentukan kepolisian. 

Sementara, Jokowi juga sempat memberikan tambahan tenggat waktu bagi Polri selama empat bulan bagi tim teknis dari kepolisian itu. Tepatnya pada awal Desember. 

Ia sempat berbicara di hadan publik elah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mengungkapkan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Jokowi mengatakan, ia akan memberikan waktu kepada Kapolri hingga awal Desember mendatang.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF (Tim Pencari Fakta) sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," kata Jokowi. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App ya. Kalian bisa unduh aplikasinya di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews