Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tak bersalah apabila mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW), setelah kadernya, Nazaruddin Kiemas, meninggal dunia menjelang hari pencoblosan. Menurut dia partai politik memiliki kedaulatan mengajukan PAW.
Hasto juga mengakui meneken surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengajuan setiap PAW. Hal itu menurut Hasto adalah sah atau legal.
"Tanda tangannya betul, itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik," kata Hasto dalam acara Rakernas PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1).
