Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat, datang ke Markas Polresta Bekasi pada Jumat (7/7). Ia marah-marah usai mendengar bahwa kepolisian menghentikan laporannya terkait dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilakukan oleh putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hidayat, Kaesang melakukan dua jenis pelanggaran tersebut di dalam video Youtube miliknya. Hidayat kemudian tak terima karena ia mengaku bahwa meski laporannya tak ditindaklanjuti, tapi ia tetap dipanggil dan diperiksa sebagai pelapor.
