Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tak Lagi Rugi, Usaha Petani Kini Dilindungi Asuransi Pertanian
shutterstock.com/happystock

Karawang, IDN Times - Bapak Kartali tidak akan dihantui lagi dengan kerugian akibat gagal panen. Bersama petani lainnya, ia mendapatkan program asuransi pertanian sebesar 376 juta.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan langsung bantuan asuransi pertanian tersebut secara simbolis kepada Kartali, anggota kelompok tani Marga Asih I Desa Kertajati, Kecamatan Karawang Barat, di hadapan lima ribu peserta Acara Sinkronisasi dan Apresiasi Program Kementerian Pertanian Tahun 2019 di lapangan bola Desa Panci Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (26/3).

1. Asuransi pertanian merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada petani

IDN Times/Kementan

Asuransi pertanian sendiri merupakan amanat dari UU 19 Tahun 2013. Pasal 37 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani dalam bentuk asuransi pertanian.

“Asuransi pertanian ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada petani. Bukti nyata dari kabinet kerja. Ini pertama kali dalam sejarah, kalau terserang banjir, hama, kekeringan akan diganti, begitu cintanya Presiden Jokowi kepada petani Indonesia. Asuransi pertanian ini sebelumnya tidak ada,” tutur  Amran disambut tepuk tangan peserta.

2. Indonesia tidak mau tertinggal dalam menerapkan asuransi pertanian

moneysense.ca

Dalam menerapkan asuransi pertanian, Indonesia tidak mau tertinggal dari India, Tiongkok atau Vietnam. Seperti diketahui, India mengenal asuransi pertanian sejak 1972, kemudian pada 1979 negara tersebut memberikan subsidi premi asuransi gagal panen, dan skema asuransi gagal panen secara komprehensif mulai diterapkan 1985. Adapun Tiongkok mulai menerapkan asuransi pertanian sejak 1982 melalui asuransi ternak dan asuransi gagal panen. Sementara Vietnam menerapkan asuransi pertanian sejak 1982.

3. Kabupaten Karawang paling tinggi kepeduliannya terhadap asuransi pertanian

fakta.news

Menurut Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy, Kabupaten Karawang merupakan salah satu kabupaten yang paling tinggi kepeduliannya terhadap asuransi pertanian. Tercatat, pada 2018, dari PAGU Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 29 ribu hektare, terealisasi 24,7 ribu hektar. Sementara itu, klaim yang terjadi seluas 385 hektar.

Untuk diketahui, Kementan mengalokasikan bantuan asuransi pertanian untuk Kabupaten Karawang sebesar Rp 376.620.000 untuk lahan pertanian seluas 62.77 hektar.

Editorial Team