Jakarta, IDN Times - Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pihaknya siap menghadirkan saksi dalam persidangan sengketa Pilpres pada hari ini. Apabila wakil ketua tim hukum TKN, Arsul Sani sebelumnya menyatakan ada sekitar 3-8 saksi yang dihadirkan dalam persidangan pada hari ini, maka Yusril menyebut angka yang lebih sedikit. Ia mengatakan pihak TKN hanya akan mengajukan empat saksi.
"Dan mereka sudah siap dan sudah hadir di MK untuk memberikan keterangan. Mungkin saksi yang akan diberikan lebih dulu baru kemudian ahli, jadi tidak banyak. Mudah-mudahan sidang berlangsung cepat dan lancar," kata Yusril yang ditemui di gedung MK pada Jumat (21/6).
Adapun kesaksian yang akan diberikan oleh yakni mengenai tudingan kecurangan di pemilu dan mengkaji aspek-aspek pidana dari dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, massif, dan sistematis tersebut.
"Mengkaji aspek-aspek pidana dari terstruktur, massif, dan sistematis itu sendiri dan kewenangan pidana yang dimiliki oleh lembaga-lembaga seperti Bawaslu, polisi, jaksa dan pengadilan pidana, serta proses penyelesaiannya apakah itu kewenangan MK untuk memeriksa masalah TSM terkait pidana," kata dia.
Ada pun keempat saksi yang akan dihadirkan oleh Yusril pada hari ini yaitu, untuk dua saksi fakta adalah Candra Irawan dan Anas Nashikin. Sementara, saksi ahli adalah Prof. Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum UGM dan Dr. Heru Widodo, Dosen Ilmu Hukum UIA.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 pada Jumat (21/6). Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi dari pihak terkait, dalam hal ini TKN Jokowi-Ma'ruf.
