Hukuman setrap diberikan kepada puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) atau PNS yang kedapatan tidak memotong rambutnya sampai gundul. Hukuman tersebut diberikan secara langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi hari ini Senin 12 Juni 2017 saat apel pagi.
Kompas.com memberitakan bahwa Rahmat dan sejumlah jajarannya pekan lalu telah memotong rambut mereka sampai gundul. Aksi ini merupakan simbol rasa syukur mereka karena mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat. Sayangnya, sejumlah PNS tidak mengikuti aksi ini.
Rahmat pun menganggap hal tersebut sebagai bentuk tindakan kurangnya solidaritas antara sesama pegawai. Menurutnya, jika kepala dinas sudah menggunduli rambutnya, anak buah harus mengikuti. Dia lantas memanggil sejumlah pegawai tersebut dan memberikan hukuman berupa setrap atau berdiri di depan barisan.
