Jakarta, IDN Times - Polemik perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) masih bergulir. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, perpanjangan izin FPI tersendat karena ada visi misi FPI yang tidak sejalan dengan Pancasila, sehingga perlu didiskusikan lebih dalam lagi.
Bahkan, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI tidak ada tulisan tentang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Hal itu pun menambah polemik perpanjangan izin FPI.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, menanggapi hal tersebut dengan santai. Menurutnya, FPI hanya tinggal menuliskan berasaskan Pancasila dan UUD 1945 dalam AD/ART.
"Apa beratnya tinggal nulis gitu doang, kalau tadi secara verbal sudah dijelaskan FPI berasaskan Pancasila, kan tinggal tulis begitu kasih ke Mendagri gak akan ada polemik, tulis aja, gitu aja kok repot," ujar Marsudi dalam acara Indonesia Lawyers Club yang disiarkan TVOne, Selasa (3/2).
