Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan kementerian yang ia pimpin akan hadir di barisan terdepan bila upaya untuk menghalang-halangi pembangunan rumah ibadah masih terus terjadi. Komitmen itu ia sampaikan agar Indonesia sebagai negara yang mengakui lima agama dan satu kepercayaan menjadi lebih baik pada lima tahun ke depan.
“Kami punya tekad di sini, kalau ada pembangunan rumah ibadah yang ditolak, maka kami harus datang,” kata Fachrul dalam wawancara khusus bersama IDN Times di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat pada Kamis (31/10).
Lalu, bagaimana langkah kongkrit untuk menuntaskan konflik sulitnya izin bagi pemeluk agama tertentu untuk mendirikan rumah ibadah? Salah satu yang mempersulit adalah prasyarat Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri.
![(Wawancara Khusus IDN Times dengan Menag Fachrul Razi di Kemenag, [5/11]) IDN Times/Uni Lubis](https://image.rujakcingur.com/post/20191031/whatsapp-image-2019-10-31-at-171402-0840d3f1a00b57a2b6974a2fcc11af20.jpeg)