Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menanggapi bantahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang menyebut tidak ada dana desa yang dinikmati oleh desa fiktif. Bahkan, ia membantah ada istilah 'desa fiktif' seperti yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kepada media, Pratikno mengajak publik untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian sempat mengaku akan mengusut dugaan desa fiktif tersebut. Sehingga, Istana memilih untuk menahan diri berkomentar saat ini.
Lalu, apa konsekuensi yang telah disiapkan oleh pihak Istana seandainya tudingan desa fiktif itu benar adanya?
