Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Soal Asuransi Petugas KPPS, Mendagri Tunggu Data KPU Bawaslu

Soal Asuransi Petugas KPPS, Mendagri Tunggu Data KPU Bawaslu
Puspen Kemendagri
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pascapencoblosan, setidaknya 86 petugas KPPS dikabarkan meninggal dunia, sebagian besar karena kelelahan dan jatuh sakit. Pemerintah pun didesak untuk memberikan asuransi kepada para petugas KPPS. Apalagi, merekaĀ tersebut dinilai berjasa untuk menyukseskan Pemilu 2019.

Terkait wacana asuransi bagi para petugas KPPS, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah masih akan menunggu laporan resmi dari KPU dan Bawaslu.

  1. 1. Pemerintah akan beri penghargaan kepada petugas KPPS

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri
    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Tjahjo menyampaikan, hingga kini pemerintah masihĀ menunggu usulan dari KPU dan Bawaslu. Namun, ia meyakini bahwa nantinya pemerintah akan memberikan penghargaan kepada para petugas KPPS tersebut.

    "Tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya, termasuk anggota Polrinya," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

  2. 2. Kemendagri belum menerima data dari KPU dan Bawaslu

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri
    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Hingga saat ini, Tjahjo mengaku bahwa Kemendagri belum mendapatkan data utuh dari KPU dan Bawaslu. Data tersebut diperlukan agar pemerintah bisa mengetahui berapa pastinya jumlah petugas KPPS yang meninggal.

    "Secara utuh belum. Yang sudah dari kepolisian lengkap, data detailnya, nama, pangkat, penugasan dari daerah mana, gugur karena apa. Data dari KPU sedang dilengkapi dan Bawaslu," kata Tjahjo.

  3. 3. Evaluasi pemilu akan dilakukan pada awal pemerintahan baru

    Puspen Kemendagri
    Puspen Kemendagri

    Tjahjo menyampaikan evaluasi Pemilu 2019 akan menunggu awal pemerintahan baru. Nantinya, Kemendagri akan melakukan evaluasi bersama dengan Komisi II DPR RI.

    "Kemudian dengan KPU sudah membuat evaluasi, Kemendagri sudah membuat evaluasi yang menyangkut keputusan MK. Keserentakan itu apakah harus hari, tanggal, jam, bulan, yang sama," jelasnya.

  4. 4. Kemendagri akan melakukan evaluasi juga terhadap masa kampanye

    IDN Times/Toni Kamajaya
    IDN Times/Toni Kamajaya

    Selain itu, Kemendagri juga akan melakukan evaluasi tentang lamanya masa kampanye yang berjalan hingga 7 bulan tersebut.

    "Yang kedua, juga mengenai masa kampanye apakah harus sekian bulan. Itu aja. Saya kira yang penting bagaimana membangun sebuah sistem Pemilu yang demokratis, lebih efektif, lebih efisien," tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More