Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean, mengatakan bahwa Dewan Pengawas akan membuat kode etik dalam rangka mengawasi kinerja KPK ke depannya. Hal itu tetap dilakukan oleh dewan pengawas meski aturannya tidak tertuang di Undang-Undang.
Selain itu, Tumpak juga menyampaikan bahwa Dewan Pengawas hanya untuk mengawasi kinerja KPK saja, tidak ikut campur dalam urusan teknis perkara.
