Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siap Bekerja, Dewan Pengawas akan Bentuk Kode Etik dalam Mengawasi KPK

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean, mengatakan bahwa Dewan Pengawas akan membuat kode etik dalam rangka mengawasi kinerja KPK ke depannya. Hal itu tetap dilakukan oleh dewan pengawas meski aturannya tidak tertuang di Undang-Undang.

Selain itu, Tumpak juga menyampaikan bahwa Dewan Pengawas hanya untuk mengawasi kinerja KPK saja, tidak ikut campur dalam urusan teknis perkara.

1. Meski tak ada di UU, Dewas akan tetap buat kode etik

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Kendati tak ada di UU tentang aturan Dewan Pengawas, namun Tumpak mengatakan bahwa akan tetap membuat kode etik. Hal itu guna kebaikan dalam pengawasan ke depannya.

"Kami akan buat walau pun UU tidak mencantumkan, tetapi tentunya secara internal Dewas harus punya kode etik," ucap Tumpak di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

2. Tumpak sebut Dewan Pengawas bukan penasihat

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Untuk target pemberantasan korupsinya sendiri, Tumpak mengatakan dewan pimpinannya akan menyamakan frekuensi dengan pimpinan KPK. Namun, ia menegaskan tugas Dewan Pengawas hanya mengawasi, tidak ikut dalam teknis perkara.

"Tapi jangan lupa, kami bukan penasihat, bukan. Kami tidak akan mencampuri teknis perkara yang dilakukan KPK," tutur dia.

3. Dewan Pengawas akan mendukung kinerja KPK

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut dia, Dewan Pengawas akan mendukung kinerja KPK ke depan. Apabila ada hal yang belum sempurna, maka akan disempurnakan.

"Kami tidak bicara lagi soal lemah tak lemah, tentu kami bicara ke depan kami laksanakan. Kalau ada hal yang dirasa kurang, mohon disempurnakan lagi," ujar Tumpak.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews