Jakarta, IDN Times - Narapidana kasus mega korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto kembali ke luar dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Kali ini alasannya lagi-lagi untuk berobat ke rumah sakit.
Namun, lokasi rumah sakit ia berobat tidak berada di Bandung, Jawa Barat melainkan di Jakarta. Mantan Ketua DPR itu dipindah penahanannya sementara waktu ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, sejak Kamis (26/12) kemarin.
"Iya untuk sementara waktu (penahanannya) dipindah sejak Kamis. Agar mudah pengamanannya," ujar Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Jumat (27/12).
Adrianus mengetahui soal kepindahan Novanto ke Jakarta karena ia ikut menengok keadaan mantan ketua umum Partai Golkar itu di RSPAD Gatot Subroto. Novanto mengaku ada beberapa penyakitnya yang kambuh sehingga harus diperiksa.
Ahli krimonologi itu menengok Novanto didampingi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jabar, Liberty Sitinjak. Adrianus sempat berbincang dengan Novanto mengenai kondisi kesehatannya.
"Iya, Beliau cerita penyakitnya yang sudah diderita sejak lama," kata Adrianus ketika dikonfirmasi pada hari ini.
Ia mengatakan Novanto ingin mengecek kondisi jantung dan penyebabnya demam. Lalu, apakah proses Novanto berobat sudah sesuai prosedur?
