ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Tiga kali deklarasi kemenangan Pilpres 2019 yang dilakukan oleh Prabowo, nyatanya menimbulkan permasalahan, baik pada aspek substantif maupun prosedural.
Deklarasi tersebut, secara faktual diikuti klaim kemenangan para pendukungnya, terutama di dunia maya dan forum-forum pengajian. Selain itu, hal tersebut juga menimbulkan propaganda yang mendelegitimasi penyelenggara Pemilu, mendestruksi secara sosial integritas Pemilu, dan tata kelola demokrasi Indonesia beserta perangkat institusi dan mekanisme di dalamnya.
"Seharusnya, seluruh elite politik dan peserta pemilu menolak setiap upaya untuk menarik mundur peradaban demokratis kita dan sebaliknya memobilisasi seluruh sumber daya politik untuk menjadikan Pemilu 2019 sebagai kanal untuk mengkonsolidasikan demokrasi Indonesia," ujar Hendardi.
Hendardi pun melanjutkan, "Jika dicermati dinamika politik kubu Prabowo, terlihat bahwa adanya kekuatan-kekuatan politik yang 'ngotot' melakukan klaim kemenangan dengan mengabaikan mekanisme dan tahapan-tahapan formal yang sedang berlangsung. Termasuk, melakukan propaganda delegitimasi dan kontra prosedur dengan institusi demokrasi konstitusional yang ada. Bukan kekuatan infrastruktur politik resmi, seperti partai politik dan politisi-politisi kontestan pemilu yang dipakai, melainkan elite-elite ormas vigilante seperti FPI, tokoh-tokoh eks dan simpatisan HTI, dan tokoh-tokoh Islam konservatif lainnya."