Jakarta, IDN Times - Ketua SETARA Institute Hendardi menilai produk Ijtima Ulama III tidak perlu dipatuhi oleh siapa pun. Sebab, Ijtima yang digelar pada (1/5) lalu adalah pendapat sekumpulan elit politik yang mengatasnamakan ulama Indonesia. Tujuannya untuk politik praktis. Bahkan, menurutnya, keputusan itu jauh dari semangat memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan.
"Sebanyak 5 butir keputusan itu bukanlah produk hukum melainkan produk kerja politik, sehingga tidak perlu dipatuhi oleh siapapun," katanya dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, di Jakarta pada Jumat(3/5).
Lalu, apa saran dari Setara Institute soal adanya tuduhan kecurangan yang masif dalam pemilu 2019?
