Sesudah Buni Yani, Kini Giliran Andi Arief Dilaporkan Pendukung Ahok

Aksi saling lapor terus berlanjut seolah tiada akhir. Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) kembali ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kebencian melalui media sosial. Kali ini diduga dilakukan oleh akun Twitter @AndiArief_AA.

Dikutip Tempo.co, Twitter yang diduga milik mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Ketua Kotak, Adja Muannas Alaidid, menilai Ahok berpotensi dikambinghitamkan akibat cuitan Andi. Menurutnya, "kicauan" tanggal 2 Desember 2016 itu mampu membuat opini publik yang menyudutkan Ahok ketika terjadi penyerangan terhadap etnis tionghoa.
Disinyalir membahayakan kebhinekaan dan keberagaman.

Muannas menegaskan bahwa kicauan tersebut sangat membahayakan kebhinnekaan dan keberagaman. Selain itu, menurutnya ini adalah bukan cara-cara yang bijak dalam gerakan sosial media.
Kotak Adja melaporkan Andie Arief di hari yang sama dengan sidang praperadilan perdana Buni Yani. Adapun status tersangka Buni Yani merupakan buah dari laporan Kotak Adja. Pada 7 Oktober 2016, Buni Yani resmi dilaporkan atas unggahan video beserta caption-nya.
Muannas melihat adanya niat jahat dari Buni Yani dan Andi Arief untuk mengadudomba masyarakat. Video Ahok di Kepulauan Seribu itu akhirnya kini menyeret Buni Yani dan Ahok sendiri ke kursi pesakitan. Andi Arief kemungkinan juga akan mengalami nasib yang sama.
Andi Arief akan melaporkan balik pelapornya.
Andi Arief, pun mengatakan bahwa dia akan melaporkan balik orang yang melaporkannya ke polisi. Pria berusia 45 tahun ini mengatakan setelah dia periksa tidak ada kicauan seperti yang dituduhkan dalam laporan itu.
Andi Arief juga dituduh menghapus akun twitternya sendiri. Soal tuduhan bahwa Andi menghapus cuitannya sendiri, Andi menimpali bahwa hal itu juga tidak benar itu. Pasalnya dia selalu mempertanggungjawabkan kicauan yang dia posting di media sosial. Andi juga menuding bahwa pelaporan itu sebagai bentuk rekayasa.



















