Seniman Pembuat Karya #Makanmayit Dipanggil Polisi

Seniman yang viral berkat karya #makanmayit, Natasha Gabriella Tontey mendapatkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Dia akan dimintai keterangan terkait kontroversi karya seni Little Shop of Horror bertajuk #makanmayit ciptaannya.
Dikutip BBC News, (3/3), Natasha sebelumnya telah memperkenalkan karyanya ini pada 25 Februari 2017 silam di Kemang, Jakarta. Dalam karya yang menampilkan berbagai menu makanan dalam bentuk mengerikan, mulai dari bayi yang sedang meringkuk, hingga janin. Bahkan, salah satu makanan yang disajikan dikabarkan terbuat dari Air Susu Ibu meski kemudian diklarifikasi langsung oleh Natasha. Dia menilai bahwa karya itu dibuat sebagai upaya merekonstruksi rasa ketakutan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak angkat suara.

Tak diduga, karya tersebut berujung pada rangkaian kontroversi dan komentar pedas dari sejumlah pihak, khususnya pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bahkan, muncul sebuah petisi online di change.org dengan tagar #ProtesMakanMayit. Petisi ini mempermasalahkan mengenai ketidakpantasan estetika karya seni tersebut untuk ditampilkan di ruang publik.
Dalam pernyataan pers di situs resmi kementerian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan karya seni itu tidak mencerminkan keindahan. Sebaliknya, dia menilai bahwa karya itu melanggar norma kesusilaan, kepatutan, dan agama.
Yohana Yembise juga dengan tegas mengecam acara tersebut. Yohana juga telah melaporkan penyelenggara acara ini ke polisi atas dugaan melanggar norma kesusilaan dan mencederai upaya pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap anak. Yohana pun mengatakan pihak penyelenggara berpotensi dikenai Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan Pasal 282 ayat 3 KUHP tentang Kesusilaan apabila terbukti bersalah.
Dinilai sebagai ekspresi sadisme.

Sejumlah pihak juga tak mampu menyembunyikan kegeramannya atas pertunjukan seni #MakanMayit dari Natasha. Bahkan Psikolog Klinis Ratih Ibrahim mengatakan bahwa seni ini merupakan bentuk manifestasi berkesenian yang sakit serta ekspresi jiwa sadisme.
Ratih mengatakan bahwa bayi adalah anugerah. Jadi meski mengatasnamakan seni sekalipun, seni memakan mayit adalah ajakan sadisme dan menimbulkan trauma bagi siapapun yang melihatnya. Bahkan hal ni bisa memicu orang lain dengan kecenderungan jiwa yang sama untuk bertindak lebih sadis.
Pemanggilan Natasha dianggap menghambat kreativitas.

Surat panggilan itu masih merupakan surat permintaan klarifikasi, dan belum ada status apa pun. Kuasa hukum Natasha, Pratiwi Febry mengatakan tengah melihat perkembangan kasus tersebut. Natasha pun juga belum dikenakan status apapun.
Menurut Febry, pemanggilan ini bisa mengganggu kreativitas seniman dan membahayakan untuk demokrasi. Dia juga mengatakan bahwa Natasha bukan pihak yang menyebarkan karya seni tersebut di media sosial. Sebaliknya, Natashalah yang menyarankan supaya masyarakat mendorong adanya revisi di UU ITE agar tidak lagi menjadi sarana pengekangan kebebasan berekspresi.

.png)

















