Jakarta, IDN Times - Pemerintah daerah (pemda) diharapkan dapat mengoptimalkan skema pendanaan untuk menjawab tantangan dan peluang peningkatan pendapatan daerah. Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek menyampaikan hal itu dalam Seminar Nasional 2019 yang diselenggarakan Sustainable Multidiciplinary Academic Research (SMAR) Fakultas Ekonomi Universitas Taman Siswa Padang dengan tema "Perguruan Tinggi Dalam Mewujudkan Kemandirian Desa di Era Revolusi Industri 4.0" di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (28/10).
Donny menjelaskan, daerah diberikan kewenangan untuk membiayai pembangunan sesuai dengan kemampuan dan karakteristik wilayahnya melalui setidaknya lima skema pendanaan, yaitu Regional Infrastruktur Development Fund, pembiayaan dari swasta, pembiayaan dari pemerintah pusat, pendapatan daerah, dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Melalui skema pendanaan itu, daerah harus mampu mengubah tantangan menjadi peluang.
“Ini persoalan bagaimana keberdayaan dan pemberdayaan desa menjadi sebuah keniscayaan dalam menumbuhkembangkan potensi dan pertumbuhan ekonomi desa. Salah satu yang bisa kita gagas di Sumatera Barat adalah pemberdayaan badan usaha milik desa atau nagari, yakni hak ulayat atas tanah masih dilihat sebagai sebuah hambatan investasi, tapi sebenarnya di situlah kekuatan Sumatera Barat,” ujar Donny.
