Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

SDN 01/05 Pondok Labu Jaksel, Sekolah Percontohan Penerapan Panel Surya

IDN Times/Pemprov DKI jakarta
IDN Times/Pemprov DKI jakarta

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus merintis peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan. Peralihan energi ini dilakukan dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, sekaligus menuju kota yang memiliki udara bersih pada 2030, atau “Jakarta Cleaner Air 2030”.

Hal tersebut dilakukan dengan menginstalasi panel surya atap (Pembangkit Listrik Tenaga Surya/PLTS atap) pada seluruh gedung sekolah, gedung pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah pada 2019 dan ditargetkan selesai pada 2022. 

Langkah itu merupakan salah satu implementasi dari tujuh inisiatif pengendalian kualitas udara yang mengikuti instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 66 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyusun ketentuan insentif atas pemasangan solar panel dan energi terbarukan lainnya dalam revisi Peraturan Gubernur tentang Bangunan Hijau.

"Pemerintah DKI Jakarta sudah dan akan terus melakukan langkah-langkah untuk mengalihkan penggunaan energi fosil ke energi terbarukan. Untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, Pemerintah DKI Jakarta memasang solar panel di gedung-gedung pemerintah daerah, gedung sekolah, gedung olahraga, dan fasilitas kesehatan. Itu kita akan perbanyak penggunaan solar panel (PLTS)," ujar Gubernur Anies, Balai Kota, Jumat (2/8). 

Salah satu gedung sekolah yang sudah menerapkan instalasi panel surya tersebut ialah SDN 01/05 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut Kepala Sekolah Dedi Suryadi, dengan adanya instalasi tersebut dapat menjadi salah satu pengembangan kurikulum bagi para siswa di sekolahnya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM FX Sutijastoto mengungkapkan bahwa langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut menambah daftar dukungan pemerintah daerah yang akan menggunakan PLTS atap atau panel surya.

“Pemerintah DKI Jakarta sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengendalian Kualitas Udara Jakarta dan memerintahkan semua gedung milik pemerintah daerah dipasangi PLTS atap," ujar Dirjen Toto.

Dengan pemasangan PLTS atap di seluruh gedung milik Pemprov DKI Jakarta diperkirakan akan didapat daya listrik mencapai 1.000 hingga 2.000 megawatt (MW). Jika semua itu terbangun dapat menciptakan market untuk panel surya sebesar 400-500 MW. Angka tersebut di atas perkiraan besaran ideal yang sebesar 300 MW agar pabrik panel surya dapat ekonomis dibangun di Indonesia.

Untuk diketahui, inisiatif pengendalian kualitas udara Pemprov DKI melalui peralihan ke energi terbarukan telah dilakukan dinas-dinas terkait, antara lain Dinas Perindustrian dan Energi (PE) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

Melalui arahan Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Dinas PE Pemprov DKI telah menginstalasi solar panel pada seluruh gedung sekolah, fasilitas olahraga/kepemudaan, fasilitas kesehatan, dan gedung milik pemerintah daerah yang dimulai pada 2019 dan diselesaikan pada 2022. Dinas PE pun sudah selesai memasang solar panel di Balai Kota dan gedung Dinas PE, membangun PLTS di 16 sekolah yang telah selesai proses lelang dan berkontrak pada pertengahan September 2019 sampai 14 Desember 2019, serta menginventarisasi gedung pemda yang dipasang PLTS.

Adapun Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta telah menyusun ketentuan insentif atas pemasangan solar panel dan energi terbarukan lainnya dalam revisi peraturan gubernur tentang bangunan hijau. Dinas PMPTSP akan memasukkan ketentuan insentif atas pemasangan solar panel dan energi terbarukan lainnya dalam revisi Peraturan Gubernur Nomor 38 tentang 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau setelah dilakukan focus group discussion (FGD) dengan narasumber.

Share
Topics
Editorial Team
Ezri Suro
EditorEzri Suro
Follow Us

Latest in News

See More

Ipsa mollitia quibusdam minus et et ducimus dolore id sint velit nes

30 Jan 2026, 16:08 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews