Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sah! Pemilu Tanggal 17 April 2019 Jadi Hari Libur Nasional

ANTARA FOTO/Novrian Arbi
ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 17 April 2019 sebagai hari libur nasional. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019. Keppres itu sudah ditandatangani oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Senin (8/4). 

"Memutuskan, menetapkan, kesatu hari Rabu 17 April 2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019. Kedua keputusan presiden itu mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan," demikian isi Keppres yang dilihat oleh IDN Times hari ini, Selasa (9/4). 

Lalu, apa pertimbangan pemerintah meliburkan tanggal 17 April? Bukankah itu menjadi pendorong warga untuk menghabiskan liburan ketimbang menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019?

1. Tanggal 17 April 2019 sebagai hari libur untuk memberikan kesempatan bagi WNI mencoblos

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Pemerintah menjadikan Rabu (17/4) sebagai hari libur untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.

Keputusan itu sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20l7 tentang Pemilihan Umum, bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

2. Dalam Pemilu 2019, jumlah DPT perbaikan bertambah menjadi 192 juta

IDN Times/Rini Oktaviani
IDN Times/Rini Oktaviani

Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (8/4), total Daftar Pemilih Tetap (DPT) perbaikan ketiga di dalam negeri mencapai 190 juta. 

"Total jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 190.779.969 pemilih," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Senin malam. 

Sebelumnya, jumlah DPTHP perubahan kedua yang diumumkan pada Desember 2018 lalu sebanyak 192.828.520 jiwa. Artinya, terdapat penambahan DPTHP 37.734 pemilih. 

Sedangkan total jumlah pemilih luar negeri sebanyak 2.086.285 pemilih, sehingga total daftar pemilih dalam dan luar negeri 192.866.254.

"Jumlah pemilih di luar negeri total 2.086.285," lanjut Arief. 

3. Pemerintah ungkap banyak masyarakat meninggalkan Indonesia jelang pemilu

IDN Times/Irfan fathurohman
IDN Times/Irfan fathurohman

Sementara di tempat yang berbeda, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, cukup banyak masyarakat yang telah membeli tiket pergi ke luar negeri beberapa hari menjelang pencoblosan pada 17 April. Namun, ia tidak mengatakan secara pasti berapa jumlah tiket penerbangan yang telah terjual. 

"Saya cek berapa sih tiket sebelum pemilu yang telah terjual untuk ke luar negeri, ternyata cukup banyak," ujar Wiranto di sebuah Hotel JS Luwansa, Senin (8/4). 

Ia mengatakan, hal tersebut bisa terjadi lantaran sebagian masyarakat percaya terhadap informasi hoaks yang menyebut, akan ada kerusuhan pada pemilu tahun ini. Padahal, Wiranto menegaskan, pemilu tahun ini akan berjalan aman, lancar dan sukses. Sehingga, publik tidak perlu khawatir dengan adanya masyarakat yang memilih ke luar negeri saat pemilu. 

Angka penjualan tiket ke luar negeri, diakui Wiranto, jumlahnya masih lebih kecil apabila dibandingkan jumlah pemilih yakni mencapai 192 juta. Apakah kalian berencana untuk pergi ke luar negeri juga di saat pemilu, guys? 

Share
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us

Latest in News

See More

Ipsa mollitia quibusdam minus et et ducimus dolore id sint velit nes

30 Jan 2026, 16:08 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews