Seorang juragan warung tegal di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah membuat banyak orang geleng kepala. Pria bernama Sanawi itu ogah memberikan rumahnya untuk proyek jalan tol. Padahal, pihak kontraktor Tol Pejagan-Pemalang sudah menyediakan mahar sebesar Rp 1,5 miliar.
Seperti diberitakan Liputan6.com, (18/5), Sanawi membeberkan alasannya. Menurut dia, mahar yang ditawarkan jauh lebih kecil daripada nilai yang diajukannya sebesar Rp 2,8 miliar. Meski sudah bejuang hingga ke Mahkamah Agung (MA), tetap saja MA menolak pengajuan tuntutan Sanawi. Putusan ini pun sudah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga mau tidak mau rumah sang juragan akan segera dibongkar dalam waktu dekat.
