Tahun 2016 memang sudah berlalu. Namun, pemberitaan tidak nyata atau hoax, dan hate speech di media sosial tampaknya masih akan menjadi permasalahan yang akan terus terulang. Selama lebih dari 2 tahun memimpin, pemerintahan Joko Widodo bukannya tanpa solusi. Melalui berbagai regulasi, mereka bertindak tegas untuk memberikan efek jera pada para penyebarnya. Terbaru, seperti dikutip dari JakartaGlobe, Jokowi kembali meminta agar media dan penyebar hoax ditindak secara hukum.
Namun, tindakan tegas Jokowi ini tidak disetujui oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Roy mempertanyakan langkah Jokowi yang ikut angkat bicara dan meminta adanya upaya penindakan hukum bagi penyebar kebencian di media sosial.
