Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Roy Suryo Bandingkan Jokowi dan SBY: Pemerintah Berlebihan Atasi Hate Speech

Tahun 2016 memang sudah berlalu. Namun, pemberitaan tidak nyata atau hoax, dan hate speech di media sosial tampaknya masih akan menjadi permasalahan yang akan terus terulang. Selama lebih dari 2 tahun memimpin, pemerintahan Joko Widodo bukannya tanpa solusi. Melalui berbagai regulasi, mereka bertindak tegas untuk memberikan efek jera pada para penyebarnya. Terbaru, seperti dikutip dari JakartaGlobe, Jokowi kembali meminta agar media dan penyebar hoax ditindak secara hukum.

Namun, tindakan tegas Jokowi ini tidak disetujui oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Roy mempertanyakan langkah Jokowi yang ikut angkat bicara dan meminta adanya upaya penindakan hukum bagi penyebar kebencian di media sosial.

Membandingkan kondisi media sosial di zaman SBY.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170102/antarafoto-kunker-presiden-jokowi-ke-ntt-271216-kh-7e59a00a391850c174abc42f206757dc.jpg

Dikutip dari Kompas.com, Roy yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menyebut kalau ujaran kebencian tersebut sudah ada sejak pemerintahan terdahulu. Bahkan, SBY kerap menjadi korban bully, fitnah sampai caci-maki. Namun, kata Roy, SBY tidak pernah berusaha untuk melindungi diri dengan membuat aturan untuk menindak para penyebar kebencian.

Roy menambahkan, aturan memang perlu dalam menggunakan internet dan media sosial, tapi Jokowi harusnya memprioritaskan hal lain yang dianggap lebih penting. Ketimbang cyber bullying, para pejabat negara, menurut Roy, harusnya melayani atau melindungi, bukan dilayani dan dilindungi rakyat.

Pemerintah cukup gunakan UU ITE.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170102/antarafoto-pdip-lapor-dugaan-pelangaran-uu-ite-141216-adb-1-b2f706058d4ee12c4643f7e817c752e1.jpg

Roy Suryo pun menyebut kalau masalah di media sosial tidak perlu sampai ditangani Presiden atau Menteri, cukup dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sudah disempurnakan.

Seperti yang diketahui, Presiden pun meminta adanya evaluasi terhadap media online yang sengaja menyebarkan konten hoax, provokatif, serta fitnah. Presiden pun meminta adanya evaluasi terhadap media online yang sengaja menyajikan berita bohong tanpa kejelasan sumber.

Namun, berita hoax itu benar-benar merugikan dan merupakan dosa.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170102/antarafoto-peluncuran-terjemahan-alquran-ensiklopedia-191216-sgd-2-64c6b1ac76eb60d56c450c7505cfe259.jpg

Pada kesempatan lain, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun sempat menyinggung masalah konten hoax dan provokatif di media sosial. Lukman sendiri meminta masyarakat untuk kritis dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, masyarakat tidak boleh menyebar informasi tidak jelas begitu saja.

Jadi jika ada berita hoax, maka jangan disebarkan dan hentikan sampai di tangan kita saja. Dia juga mengimbau masyarakat untuk terbiasa melakukan tabayun atau mencari konfirmasi seperti ajaran nabi. Karena itulah Lukman mengatakan bahwa penyebar informasi yang tidak valid ini adalah orang-orang yang berdosa.

Nah, menurutmu apakah berita Hoax dan Provokatif harus ditindak dengan tegas?

Share
Topics
Editorial Team
Erwanto Khusuma
EditorErwanto Khusuma
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 27/12/2025 bermagnitudo 5.8 di ENGGANO-BENGKULU

27 Des 2025, 08:15 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews