Jakarta, IDN Times - Meski aksi unjuk rasa 22 Mei telah usai, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih memberlakukan penutupan atau rekayasa lalu lintas jalan di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Yang masih ditutup, KPU di Jalan Imam Bonjol dan Bawaslu di Jalan MH.Thamrin," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Muhammad Nasir Nasir, Kamis (23/5).
Nasir belum dapat memastikan sampai kapan rekayasa lalu lintas itu diberlakukan, sebab pihaknya masih menunggu informasi dari intelijen.
