Jakarta, IDN Times - Publik terkejut ketika sosok Yasonna Hamongan Laoly ikut dipanggil ke Istana Negara pada Selasa (22/10). Ia mengenakan outfit kemeja putih dan celana hitam, sama seperti orang-orang yang hendak dipilih oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjadi Menteri di kabinet barunya.
Ketika dipanggil oleh media, Yasonna hanya menelungkupkan kedua tangan seraya meminta doa sebelum bertemu Jokowi. Usai berdiskusi dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, terkonfirmasi bahwa ia hendak dipilih lagi menjadi menteri di kabinet Jokowi jilid II.
"Bapak Presiden meminta saya membantu dia kembali," kata Yasonna pada Selasa sore usai bertemu dengan Jokowi.
Tanda tanya publik terjawab ketika pada Rabu pagi (23/10), Jokowi mengumumkannya untuk duduk lagi sebagai Menkum HAM. Pemilihan Yasonna sebagai Menkum HAM dianggap oleh pegiat isu antikorupsi merupakan suatu kemunduran. Hal itu lantaran Yasonna di periode kepemimpinan sebelumnya merupakan komandan untuk merevisi UU nomor 30 tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia juga merupakan perwakilan pemerintah yang ingin secepatnya mengesahkan RUU lain yang kontroversial seperti Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan. Apabila disahkan, maka RKUHP bisa menjerat siapa pun sehingga dapat dibui.
Pemilihan Yasonna kembali jadi Menkum HAM terkesan aneh, lantaran sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah menerima pengunduran dirinya di kabinet periode sebelumnya sebagai Menkum HAM RI. Hal itu lantaran Yasonna terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Lalu, seperti apa sih rekam jejak Yasonna yang bolak-balik menjadi anggota DPR dan kabinet itu? Apa saja pekerjaan rumah yang menantinya usai terpilih lagi jadi Menkum HAM?
