IDN Times/Amelinda Zaneta
Terkait ancaman Amien Rais akan menggunakan people power, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, saat ini semua ada aturannya. Bila memang terjadi pelanggaran atau kecurangan, maka bisa dilaporkan kepada pihak terkait.
"Ikuti proses nya, kalau melihat pelanggaran sekarang, ke Bawaslu. Kalau KPU dianggap curang, ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Kalau nanti hasilnya, ya ke MK (Mahkamah Konstitusi). Wong aturannya gitu," kata Pramono di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Pramono menilai, apabila memang Amien Rais akan menggunakan people power, hal itu tidak akan berpengaruh pada hasil pemilu. Sebab, semua ada jalurnya sendiri yang harus ditaati.
"(People power) gak akan mengubah hasil (pemilu) juga. Karena KPU gak bisa ditekan-tekan juga untuk mengubah hasil. Kecuali kalau MK menetapkan, KPU berubah. People power apa pun gak akan ngaruh juga," ucap Pramono.