Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Imam Rosidin
IDN Times/Imam Rosidin

Badung, IDN Times - Petugas menemukan sejumlah barang terlarang saat melakukan razia di Lapas Klas II A Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (1/3) malam, pukul 18.00 Wita.

Sekitar 900 aparat gabungan menemukan barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam lapas dan berhasil mengamankannya.

1. Ada 122 kamar yang dirazia petugas

IDN Times/Imam Rosidin

Kadivpas Kanwil Kumham Bali, Slamet Prihantara, mengatakan razia tersebut melibatkan kurang lebih 900 personel. Mereka yang dilibatkan adalah kepolisian sebanyak 600 personel, BNNP 20 personel, BNNK 20 orang, TNI 20 orang, dan petugas lapas sebanyak 150 orang.

Razia dimulai sejak pukul 18.00 Wita hingga 20.57 Wita. Ada 15 blok atau wisma yang dilakukan razia. Wisma tersebut terdiri dari 122 kamar. Selain itu, ruangan di luar yang meliputi klinik, gereja, pura, ruang rehabilitasi dan dapur juga dilakukan penggeledahan.

"Dalam pelaksanaan geledah di lapas perlu kami informasikan bahwa kapasitas lapas Kerobokan sampai dengan saat ini masih 332 orang sementara isi penghuninya adalah 1.635 orang. Penggeledahan ini untuk memastikan lapas bebas dari narkoba dan korupsi," katanya.

2. Ditemukan obeng hingga bong

IDN Times/Imam Rosidin

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan 14 unit ponsel, 1 unit televisi, 1 unit DVD player, 6 buah gunting, 8 buah alat kerja seperti obeng dan palu, rice cooker 2 buah, dan power bank satu buah. Bahkan ditemukan juga bong atau alat hisab sabu sebanyak lima buah. Selain itu, juga ditemukan benda tajam seperti pisau dan senjata tajam.

"Tentunya langkah-langkah yang akan dilaksanakan akan meneliti lebih lanjut. Apabila terindikasi, karena ini ditemukan bong dan ini menjadi catatan dan tentunya nanti akan minta bantuan dari aparat kepolisian untuk bisa menganalisa supaya hal ini tidak ada dusta di antara kita," ungkapnya.

3. Bantah ada kebocoran info razia

IDN Times/Imam Rosidin

Ditanya apakah ada kemungkinan kebocoran razia tersebut, Prihantara membantahnya. Ia sendiri mengaku baru dikabari sekitar pukul 17.00 Wita. Padahal razia dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita.

Adapun terkait penemuan bong, pihak Lapas Kerobokan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Ia juga berjanji jika ada yang terlibat baik itu oknum petugas maupun warga binaan, akan segera ditindak.

"Inilah salah satu bagaimana kita harus memusuhi narkoba yang ada di Indonesia ini. Demi anak bangsa ke depannya," jelasnya.

4. "Bukti sabu dan narkotika tidak kita temukan"

IDN Times/Imam Rosidin

Sementara itu Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, tujuan dari razia ini adalah untuk menekan peredaran narkoba di lapas.

Ia mengklaim tidak menemukan narkoba dalam lapas.

"Dan kita lihat tadi berapa barang bukti hanya kita temukan bong saja. Bukti sabu dan narkotika kita tidak temukan itu membuktikan bahwa di lapas tidak ada narkoba," katanya, Jumat (1/3) malam.

Ia menjelaskan, tangkapan-tangkapan tersangka narkoba sebelumnya memang selalu mengatakan dari lapas. Menurutnya, itu hanya keterangan dari para tersangka, dan setelah diperiksa ternyata tidak menemukan barang bukti yang pernah disebutkan tersangka.

"Jadi tersangka yang kami ungkap, dia mendapatkan barang bukti dari luar cuma menghubunginya dari dalam, karena kita juga menemukan handphone di narapidana," jelasnya.

Editorial Team