Megawati Sukarnoputri menyampaikan pidato politik di Rakernas PDIP, Jakarta, Jumat (10/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kelima, PDIP juga merekomendasikan Fraksi DPR RI PDIP untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu mengembalikan pemilu menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen.
Pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD provinsi, dan 3 persen DPRD kabupaten/kota), perubahan district magnitude (3-10 kursi untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan 3-8 kursi untuk DPR RI), serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi.
“Dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah,” ujar Hasto.
Keenam, PDIP merekomendasikan, pilkada serentak 2020 merupakan momentum untuk memperkuat mekanisme kelembagaan kepartaian di dalam menyiapkan pemimpin. Seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung PDIP, wajib menjalankan visi misi yang dibuat DPP PDIP.
“Seluruh calon wajib mengikuti sekolah partai dan menjalankan strategi pemenangan berdasarkan semangat gotong-royong,” kata dia.