Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    Polri: Tidak Ada Potensi Kerusuhan Saat Penetapan Pemilu
    ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

    Jakarta, IDN Times - Polri memprediksi tidak akan ada potensi kerusuhan pada saat penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang.

    1. Berdasarkan hasil pengamatan intelijen polri

    (Ilustrasi) IDN Times/Galih Persiana

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut berdasarkan pantauan intelijen.

    "Potensi kerusuhan, dari hasil deteksi intelijen di lapangan tidak ada. Belum mengarah ke sana," ujar Dedi Prasetyo seperti dikutip Antara, Rabu (15/5).

    2. Potensi kerusuhan hanya ada di media sosial saja

    unsplash/ William Iven

    Potensi kerusuhan, jelas Dedi, hanya ramai suarakan di media sosial sehingga patroli siber semakin dimaksimalkan oleh Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri dibantu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara dilakukan secara intens.

    3. Polri akan gelar patroli siber hingga penetapan hasil pemilu

    IDN Times/Axel Jo Harianja

    Patroli siber sendiri akan memonitor akun yang menyebarkan konten hoaks, provokatif, dan bermuatan ujaran kebencian hingga pada penetapan hasil pemilu nanti.

    "Kami take down dan blokir setiap akun menyebarkan konten hoaks, menghasut memprovokasi, langsung take down dan blokir. Kalau tidak mengindahkan, Direktorat Siber melakukan penegakan hukum," ujar Dedi Prasetyo.

    4. Polisi jaga ketat kantor Bawaslu dan KPU

    Fitang

    Untuk pengamanan saat penetapan hasil pemilu, lebih dari 30 ribu personel TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan objek-objek vital nasional di DKI Jakarta.

    Fokus utama sistem pengamanan saat penetapan hasil Pemilu 2019 adalah Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

    Pengamanan yang akan diterapkan di KPU adalah sistem empat ring, yakni ring satu di dalam Gedung KPU, ring dua di sekitar Gedung KPU, ring tiga area parkir kendaraan, dan ring empat di jalan depan Gedung KPU.

    Editorial Team

    Related Article

    artikel test breaking14 Jul 2026, 15:56 WIBNews
    Kota Surabaya
    jatim26 Mei 2026, 15:27 WIBNews