IDN Times/Axel Jo Harianja
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sebelumnya mengungkapkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono sudah menyampaikan diskresi kepolisian yang tak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) soal adanya unjuk rasa.
"Bahwa dari PMJ (Polda Metro Jaya) tidak akan menerbitkan STTP antara tanggal 15 sampai dengan 20 (September)," ungkap Argo.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan personel pengamanan untuk mengawal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu (20/10) mendatang.
"Untuk itu dari PMJ dan TNI, kita sudah menyiapkan ada sekitar 31 ribu personel gabungan," jelas Argo.
Untuk pengamanan, akan terbagi menjadi tiga ring. Ring pertama, berada di tempat pelantikan yaitu di dalam Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengamanan di area ini menjadi wewenang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Ring dua di kawasan Gedung DPR. Di sana ada TNI dan Polri yang berjaga. Ring ketiga juga ada di sekitar kawasan Gedung DPR. Sama, TNI dan Polri yang berjaga di sana," papar Argo.
Kemudian untuk rekayasa lalu lintas, akan direncanakan oleh pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Rekayasa itu juga masih bersifat situasional.