Jakarta, IDN Times - KPK sebelumnya menggelar operasi senyap terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Rabu (8/1). Kasus ini melibatkan eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang diduga menyuap Wahyu Rp400 juta. Tujuannya agar ia bisa duduk menjadi anggota DPR dari PDIP, menggantikan Riezky Aprilia.
Pihak Imigrasi sebelumnya menyatakan, Wahyu berada di Singapura sejak Senin (6/1). Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya siap membantu KPK mengejar Harun.
"Tentunya kita menunggu dari permintaan dari KPK apakah yang bersangkutan (Harun) sudah ditetapkan tersangka, apakah sudah ditetapkan DPO. Karena di luar negeri, nanti Divhubinter yang nanti akan membantu sepenuhnya," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).
